Munculnya agama Hindu di Indonesia berawal dari hubungan dagang antara pusat Hindu di Asia, seperti China dan India. Interaksi perdagangan ini memungkinkan terjadinya pertukaran budaya, sehingga lambat laun agama Hindu mulai berkembang di wilayah nusantara. Lokasi strategis Nusantara yang berada di antara dua benua ( Asia dan Australia ) dan dua samudra ( Hindia dan Pasifik ) menjadikannya pusat jalur perdagangan internasional pada masa itu. Kondisi ini menarik perhatian pedagang asing dari berbagai negara, termasuk Cina, India, Persia, dan Arab, yang sering berlabuh di kepulauan Nusantara. Selain berdagang, para pedagang ini juga berinteraksi secara sosial dan budaya dengan penduduk lokal, sehingga pengaruh budaya mereka, termasuk kebudayaan Hindu, menyebar ke Nusantara. Berikut adalah beberapa teori/hipotesa mengenai masuknya agama Hindu ke Indonesia, yaitu:

  1. Teori Brahmana : Van Leur menyatakan bahwa kaum Brahmana Hindu yang paling berperan dalam penyebaran agama dan budaya Hindu di Indonesia.
  2. Teori Ksatria : Berg berpendapat bahwa kaum ksatria atau prajurit kerajaanlah yang membawa agama Hindu ke Nusantara.
  3. Teori Waisya : Teori ini menyatakan bahwa pedagang dari kasta Waisya berperan besar dalam memperkenalkan agama Hindu di Indonesia.
  4. Teori Sudra : Kaum Sudra, yang dianggap sebagai orang buangan, diyakini turut datang ke Indonesia bersama dengan kaum Waisya atau Ksatria.

 

Namun, karena kelemahan dalam teori-teori tersebut, F.D.K Bosch mengemukakan Teori Arus Balik. Menurutnya, agama Hindu disebarkan oleh orang Indonesia sendiri. Para penguasa Nusantara mengirim pemuda-pemuda pribumi untuk belajar agama Hindu di India, dan setelah kembali ke Nusantara, mereka mulai menyebarkan ajaran tersebut. Agama Hindu mulai masuk pada awal Masehi dan berkembang pesat setelahnya.